Orang yang Tidak Bersalah Mendekam Dipenjara Selama Lima Tahun Atas Kesamaan Nama Dengan Pelaku Pembunuhan

Halo! Saya Meidyana Rayana dari Indonesia saat ini sedang bermagang untuk The AsiaN. Berikut adalah salah satu berita dari Bangladesh.

Seorang pria secara illegal dipenjarakan atas kasus pembunuhan dengan atas dasar kesamaan nama, dibebaskan Selasa (Agustus 14) lalu atas perintah pengadilan, setelah menjalani masa lima tahun penjara.

Zakir Hossain menjalani masa tahanan seumur hidup atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh orang lain, sebab nama pelaku pembunuhan tersebut sama dengan namanya.

Pengadilan Tinggi memerintahkan pembebasan secepatnya serta memerintahkan tiga polisi yang terlibat dalam salah penangkapan untuk turut membayar kompensasi sebesar 2 juta Bangladesh Taka atau sekitar US $25,000. Pengadian Tinggi juga memerintahkan tindakan dari departemen ketiga polisi tersebut atas penangkapan illegal yang mereka lakukan terhadap Hossain pada 2007.

Hossain yang saat ini berusia 41 tahun ditahan pada Desember 2007 lalu atas kesamaan nama dengan seorang pelaku pembunuhan. Pada Juni tahun ini, Wakil Presiden Asosiasia Bar Mahkamah Agung Bangladesh, KM Saifuddin Ahmed membawa kasus ini ke Pengadilah Tinggi.

Kasus ini mulai terdengar saat media massa sibuk memberitakan kasus salah tangkap ini. Sebelumnya Hossain tidak mampu membela dirinya disebabkan kesulitan ekonomi yang membuatnya tidak mampu membayar pengacara.

Pada saat Hossain dinyatakan bebas, dia memberikan pernyataan pers dan berterima kasih atas publisitas yang diberikan pers untuk kasusnya. Hossain juga menambahkan,  “Namun saya telah kehilangan lima tahun hidupku di dalam penjara atas kejahatan yang tidak saya lakukan. Bisakah saya mendapatkan kembali waktu itu?”

Demikian berita dari Bangladesh, berita internasional menarik lainnya dapat and abaca di situs The AsiaN di theasian.asia.

Terima Kasih.

news@theasian.asia

Search in Site